Sabtu, 16 Juni 2012

Memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bangsa



Perkembangan arus globalisasi di dunia saat ini berkembang cukup pesat. Perkembangan teknologi, perdagangan, dan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya menjadi isu-isu utama dalam persaingan global. Pada kenyatannya kini banyak Negara-negara berkembang mulai beralih dari Negara agraris menuju Negara industri demi menjaga persaingan di pasar global. Karena itu, proses industrialisasi yang berlangsung kini memiliki beragam problematika tersendiri yang biasa terjadi di Negara berkembang. Rendahnya kemampuan sumber daya manusia menjadi permasalahan utama dalam proses industrialisasi. Indonesia dalam hal ini pun tidak luput dari masalah tersebut yang tentunya dapat memicu terhambatnya perkembangan dan kemajuan nasional.
Perubahan dari Negara agraris menuju Negara industri, tentu harus diikuti dengan cukupnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh SDM. Maka dari itu, disini diperlukan suatu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengawali proses industrialisasi tersebut. IPTEK selayaknya hadir sebagai pendukung dari pengembangan industri tersebut, karena tidak mungkin suatu industri dapat maju tanpa adanya pengembangan IPTEK.
Dalam konstitusi Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi, yang tercantum dalam pasal 31 ayat (5) yakni “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”. Hasil amandemen keempat konstitusi tersebut mengatur mengenai tanggung jawab bagi pemerintah dan bangsa untuk memajukan IPTEK demi persatuan dan kesejahteraan bangsa. Sebuah tanggung jawab yang besar tentunya mengingat betapa pentingnya IPTEK dalam kemajuan industri suatu bangsa. Apalagi ditambah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, persatuan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Dapat juga kita lihat secara umum bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki peran yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, diantaranya yakni: untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing bangsa, memperkuat kesatuan dan persatuan nasional, mewujudkan pemerintahan yang transparan, dan meningkatkan jati diri bangsa di tingkat internasional.
Melihat begitu besarnya peranan dari IPTEK ini maka sudah saatnya mahasiswa dan pemerintah kini mulai memberikan implementasi yang nyata dalam memajukan IPTEK. Dengan keberadaan kementerian riset dan teknologi dan berbagai perguruan tinggi di Indonesia maka besar harapan bagi bangsa ini untuk dapat mengembangkan IPTEK untuk kemajuan industri agar mampu bersaing dengan perkembangan industri global.
  Selama ini pengembangan IPTEK masih dianggap sebelah mata baik oleh pemerintah maupun mahasiswa. Padahal jika kita pahami lebih jauh untuk memajukan suatu Negara industri yang baik maka dibutuhkan suatu pemahaman IPTEK bagi masyarakatnya. Oleh karena itu, mahasiswa dan pemerintah kini diharapkan mampu memahami akan urgensi IPTEK demi membentuk Negara industri yang sejahtera..



           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar